Berikutnya, mencabut Pasal RUU Minerba yang menjelaskan bahwa kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi.
Meminta pemerintah mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa adanya pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
Terakhir, memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025? Cek Info Selengkapnya di Sini
Itulah dia penjelasan dari mahasiswa yang sedang berdemo terkait 'Indonesia Gelap'. Semoga membantu.