Kabar Terbaru! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Bertambah ke 50 Daerah di Indonesia, Cek Apakah Wilayah Anda Masuk Daftar Penerima

Senin 17 Feb 2025, 10:10 WIB
Pemerintah mulai mencairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pemerintah mulai mencairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Proses cek rekening menemukan perbedaan data antara informasi dari Dukcapil dan data bank, seperti perbedaan penulisan nama (misalnya "Uni" yang ditulis dengan spasi berbeda) yang mengakibatkan kegagalan verifikasi.

Selain itu, KPM yang terdeteksi memiliki daya listrik di atas 2.200 VA melalui data PLN dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga bantuan akan ditolak dan data mereka dikeluarkan dari DTKS.

3. Proses Verifikasi Data yang Belum Selesai

Untuk sebagian penerima BPNT, bantuan belum cair karena masih dalam proses cek rekening dan belum mencapai tahap SP2D. Selama tidak ditemukan masalah pada pencocokan data antara Dukcapil, DTKS, dan bank, diharapkan bantuan akan segera masuk.

Tidak hanya itu, Kementerian Sosial menegaskan bahwa bagi penerima BPNT yang masih dalam proses verifikasi, pencairan akan dilanjutkan dengan target pembayaran dimulai Senin berikutnya dan diperkirakan cair pekan depan.

Penting untuk diketahui bahwa pada tahap 1 pencairan tahun 2025, data yang digunakan masih mengacu pada DTKS. Untuk tahap penyaluran berikutnya (tahap 2 atau 3), pemerintah akan beralih menggunakan sumber data dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Daerah Pencairan Bansos Berdasarkan Bank Penyalur

Pembagian pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa bank dengan wilayah penyebaran sebagai berikut:

  • Bank BRI (melalui Kartu Keluarga Sejahtera/KKS):

    • Kepulauan Bali: Kabupaten Buleleng, Karang Asem, Klungkung
    • Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang
    • Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kabupaten Kaur, Kapahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu
    • DKI Jakarta: Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
    • Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya
    • Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga, Purworejo, Temanggung
    • Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, Sampang
  • Bank BNI:

    • Kepulauan Bali: Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Kota Denpasar
    • Provinsi Banten: Kabupaten Pandeglang, Serang, Kota Tangerang Selatan
    • Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta
    • DKI Jakarta: Kota Administratif Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Timur, Utara
    • Provinsi Jambi: Kota Sungai Penuh
    • Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Purwakarta, Sukabumi; Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Depok, Kota Sukabumi, Tasikmalaya
    • Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Jepara, Karanganyar, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Wonogiri, Wonosobo; Kota Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta
    • Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban; Kabupaten Tulungagung; Kota Batu, Blitar, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya
  • Bank Mandiri dan BSI:
    Pencairan melalui bank-bank ini hampir merata di seluruh daerah pencairan.

Bagi keluarga penerima manfaat yang belum melihat bantuan cair di rekening, disarankan untuk memeriksa bantuan melalui aplikasi perbankan atau mesin ATM untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk.

Selalu ikuti update dari Kementerian Sosial dan media sosial terpercaya untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan dan penyelesaian kendala.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update