Namun, penting untuk diingat bahwa sanggah hanya diperuntukkan bagi kesalahan yang dilakukan oleh instansi, bukan akibat kelalaian pelamar.
Baca Juga: Lubang Menganga di Jalan Parung-Ciputat Mulai Ditambal
Cara Mengajukan Sanggah
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login menggunakan akun pendaftaran.
- Pada halaman Resume Pendaftaran, akan terlihat status kelulusan.
- Jika tidak memenuhi syarat, klik tombol "Ajukan Sanggah".
- Isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas dan realistis.
- Unggah bukti pendukung sesuai dokumen yang telah dikirimkan saat pendaftaran.
- Kirim sanggahan dan tunggu proses verifikasi.
Hasil sanggah akan diumumkan pada 20-27 Februari 2025. Jika sanggah diterima, peserta berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Proses seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 merupakan langkah awal menuju pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK.
Pastikan Anda selalu memeriksa informasi terbaru melalui laman resmi SSCASN BKN dan mengikuti prosedur dengan benar. Jika tidak lulus, manfaatkan masa sanggah dengan memberikan alasan yang valid dan bukti yang kuat.