POSKOTA.CO.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 semakin mendekati tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 akan diumumkan paling lambat pada Selasa, 18 Februari 2025.
Apa Itu Seleksi PPPK 2024 Tahap 2?
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata tenaga non-ASN atau honorer yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Ketahui Jenis-Jenis KUR BRI 2025 beserta Cara Mengajukannya
Pemerintah berupaya memastikan bahwa instansi pemerintah pusat dan daerah dapat mengangkat tenaga honorer yang lolos seleksi menjadi PPPK penuh atau PPPK paruh waktu.
Jabatan yang Tersedia dalam PPPK 2024 Tahap 2
Dalam seleksi tahap 2 ini, pemerintah membuka empat jabatan pelaksana yang bisa diisi oleh peserta, yaitu:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Bagi peserta yang telah mendaftar, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi administrasi di portal SSCASN BKN:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik "Login" di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".
- Setelah berhasil login, resume pendaftaran dan keterangan kelulusan akan ditampilkan.
- Jika lulus, akan muncul notifikasi "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
- Jika tidak lulus, akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" beserta alasannya.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April - 16 Mei 2025.
Alasan Peserta Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang tidak lulus, beberapa faktor utama yang menyebabkan ketidaklulusan antara lain:
- Dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan.
- Persyaratan jabatan tidak terpenuhi.
- Kesalahan dalam pengisian data saat pendaftaran.
- Dokumen mengalami gangguan teknis saat unggah.
Jika terdapat kesalahan verifikasi yang berasal dari instansi, peserta berhak mengajukan sanggah.
Mekanisme dan Jadwal Pengajuan Sanggah
Peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah selama 19-21 Februari 2025.