POSKOTA.CO.ID – Pada 2025 ini, pemerintah masih akan tetap menggulirkan program bantuan sosial (bansos). Anggarannya telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bansos 2025 ini telah dianggarkan senilai Rp504,7 triliun. Saldo dana bansos tersebut akan dibagi menjadi beberapa jenis yang disesuaikan dengan penerimanya.
Mulai dari bansos untuk pendidikan, hingga bantuan untuk perbaikan gizi dan pangan yang langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dertan Bansos Pemerintah yang Akan Cair pada 2025
Pada 2025 ini, terdapat delapan jenis bansos yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yakni:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada KPM yang memenuhi syarat. Bansos pemerintah ini diberikan secara bertahap hingga empat kali setiap tahunnya.
Pencairan saldo dana bansos PKH ini rencananya akan dilakukan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2025. Untuk kategori dan nominalnya yakni:
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap.
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000/tahap.
- Siswa SD: Rp225.000/tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000/tahap.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap Pertama Akan Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah
2. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis ini sudah dimulai sejak Januari 2025. Program pemerintah ini menargetkan 3 juta anak di Indonesia.
Program MBG dibuat untuk meningkatkan fokus siswa dalam belajar, juga mendukung kesehatan siswa. MBG juga dirancang untuk menurunkan angka anak kekurangan gizi.
3. Santunan Anak Yatim-Piatu
Bantuan ini diberikan kepada anak yatim-piatu yang sudah tidak memiliki penanggungjawab ekonomi. Dengan nominal Rp270.000 setiap bulannya, diharapkan dapat mendukung finansial penerima.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT ini dicairkan secara bertahap setiap dua bulan. Nominalnya Rp400.000 sekali pencairan, dan akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK ini diberikan pemerintah kepada warga miskin dan rentan yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan akses layanan yang layak.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat serta siswa kejar paket yang kurang mampu untuk bisa tetap mendapatkan akses pendidikan.
Siswa SD sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun, SMP sederajat mendapatkan Rp750.000/tahun, dan SMA sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000/tahun.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bantuan Pemerintah di Hp, Mudah dan Cepat Lewat Aplikasi Cek Bansos!
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Selain siswa sekolah, pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan kepada para mahasiswa yang ada perguruan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nantinya, biaya kuliah KIP akan dibayarkan secara langsung ke pihak kampus, dan mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup mulai dari Rp800.000/bulan.
8. Bansos Beras
Bansos yang telah berjalan sejak dua tahun lalu ini memberikan 10 kg beras kepada penerima setiap bulannya. Namun saat ini, bantuan ini sedang dalam proses tinjauan lanjutan.
Baca Juga: Cek NIK KTP Para Penerima BLT BBM 2025 Akan Segera Mendapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah
Syarat Penerima Bansos Pemerintah 2025
Agar dapat tercatat sebagai penerima bansos pemerintah pada 2025 ini, calon penerima harus terdaftar terlebih dulu pada data DTKS.
Meski begitu, tidak semua penerima yang sudah terdaftar ke DTKS akan mendapatkan bansos. Ini karena setiap bantuan memiliki syarat dan kriteria penerimanya masing-masing.
Namun, salon penerima yang sudah terdaftar di DTKS akan diusulkan agar dapat memperoleh program bansos dari pemerintah pusat dan daerah ini.