Setelah mengunduh aplikasi, buka dan masukkan NIK KTP Anda.
Aplikasi ini akan menunjukkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Pastikan Anda memasukkan data yang benar agar hasil pengecekan akurat.
3. Cek di Kantor Kelurahan Terdekat
Untuk Anda yang kesulitan mengakses internet atau menggunakan aplikasi, Anda dapat langsung mendatangi kantor kelurahan terdekat.
Bawa KTP asli dan fotokopi serta Kartu Keluarga (KK).
Tanyakan kepada petugas kelurahan apakah Anda sudah terdaftar di DTKS untuk menerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?
Kuota Penerima Bansos 2025
Berdasarkan data dari Kemensos, kuota penerima bantuan sosial di tahun 2025 adalah:
- PKH 10 juta penerima
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): 18,8 juta penerima.
Jika Anda merasa memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan, segera lakukan pengecekan dan pendaftaran agar dapat menerima manfaat saldo dana bansos dari subsidi pemerintah.
Pengecekan apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sangatlah mudah dilakukan melalui website, aplikasi, atau langsung ke kelurahan. Semoga informasi ini bermanfaat!