POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya belum terisi saldo dana bantuan sosial (bansos) 2025, bisa melakukan pengecekan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Khusunya bagi Anda yang termasuk dalam kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Caranya sangat mudah. Anda hanya tinggal mengakses melalui perangkat handphone (HP) lalu mengunjungi situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Di sini, Anda bisa mengetahui status Anda apakah benar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.
Pasalnya, apabila Anda terdaftar, maka akan tertera keterangan proses pencairan yang sedang berlangsung.
Contohnya untuk penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 yang telah cair di empat Himpunan Bank Milik Negara.
Bank penyalur tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Nominal dana bansos PKH yang diterima setiap KPM pun berbeda-beda.
Tergantung dengan kategori yang sesuai dengan komponen penerima manfaatnya.