POSKOTA.CO.ID – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Perlu Anda ketahui bahwa program beasiswa ini akan ditutup pada 18 Februari 2025. Oleh karena itu, masih ada waktu setidaknya sampai sekarang.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, berikut adalah panduan lengkapnya.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi agar terhindar dari penipuan. Setelah itu, Anda bisa login dengan akun yang sudah diklaim atau membuat akun baru.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Syarat dan Tanggal Pendaftaran
Login atau Klaim Akun KIP Kuliah
- Jika sudah memiliki akun: Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui email setelah klaim akun.
- Jika belum klaim akun: Masukkan NIK, NISN, NPSN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, lalu lakukan verifikasi data.
Pembuatan Akun Baru
Bagi lulusan 2023, 2024, atau 2025 yang belum memiliki akun, bisa membuat akun baru dengan langkah berikut:
- Masukkan data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, dan nama lengkap.
- Isi informasi ekonomi keluarga sesuai kondisi yang sebenarnya.
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Simpan informasi ini dengan baik.
Pengisian Biodata Lengkap
Langkah berikutnya adalah mengisi biodata secara lengkap, meliputi:
- Data pribadi (alamat, nomor HP, email aktif)
- Data keluarga (nama orang tua, status ekonomi, pekerjaan, penghasilan)
- Aset dan prestasi akademik/non-akademik
- Alamat tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga (KK)
Pastikan semua data diisi dengan benar karena akan diverifikasi oleh pihak penyelenggara.
Verifikasi Data dan Dokumen Pendukung
Beberapa data tidak dapat diedit setelah dikirim, seperti status kepemilikan KIP dan KKS. Jika Anda penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT, siapkan dokumen pendukung seperti:
- Scan KIP/KKS/Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan
- Foto rumah tampak depan dan ruang tamu
- Bukti kepemilikan tanah atau surat keterangan tidak memiliki tanah