POSKOTA.CO.ID - Sistem pemindaian QR Code atau barcode dalam pengisian BBM di SPBU merupakan kebijakan nasional yang diterapkan pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi bahan bakar.
Kode ini berfungsi sebagai alat verifikasi guna memastikan BBM bersubsidi (seperti Pertalite atau Solar) hanya diakses oleh kelompok berhak, seperti transportasi umum atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Sistem ini juga membantu memantau stok dan mencegah penimbunan.
Baca Juga: Cara Membuat Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite
Usulan Penghapusan QR Code
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengusulkan penghapusan sistem QR Code di semua SPBU di Aceh.
Menurutnya, kebijakan ini dinilai merepotkan masyarakat dan menghambat akses BBM, terutama di daerah terpencil yang infrastruktur teknologinya terbatas.
Ia juga mengatakan bahwa penggunaan QR Code selama ini menimbulkan kemarahan di sebagian masyarakat.
Tanggapan Wamen ESDM Yuliot Tanjung
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menanggapi usulan tersebut dengan pertanyaan kritis: "Itu nanti distribusinya bagaimana?" ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, (14/2/2025).
Yuliot menambahkan bahwa QR Code bukan sekadar alat verifikasi, tetapi bagian dari mekanisme pengendalian distribusi BBM bersubsidi.
Tanpa sistem ini, risiko penyalahgunaan, ketimpangan pasokan, dan kebocoran subsidi ke pihak tidak berhak bisa meningkat.
Mengapa QR Code Dianggap Penting?
- Memastikan BBM murah hanya untuk penerima yang sah.
- Memudahkan pemantauan ketersediaan BBM di tiap SPBU.
- Membatasi jumlah pembelian per orang/hari.
- Mendukung evaluasi kebijakan energi berbasis data real-time.