POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya mulai cair melalui kartu KKS Bank Mandiri, Bank BSI, Bank BRI.
Insyaallah, penerima melalui Bank BNI akan segera menyusul. Semoga bansos yang diterima berkah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Dilansir langsung dari channel YouTube Pendamping Sosial pada Minggu, 16 Februari 2025. Berikut informasi selengkapnya.
Update Penyaluran Bansos 2025
Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) mungkin tidak lagi menerima bansos pada tahap 1 tahun 2025. Hal ini berkaitan dengan status periode bantuan yang masih tercatat sebagai November-Desember 2024 saat dicek di aplikasi Cek Bansos.
“Jika status masih di periode sebelumnya, kemungkinan besar bansos tidak akan cair di tahap 1 tahun 2025,” ucap Arien di video YouTubenya.
Kriteria KPM yang Tidak Layak Menerima Bansos
Arien juga menyebutkan beberapa kriteria yang menyebabkan KPM tidak lagi layak menerima bansos:
- Kepemilikan Aset: Memiliki kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp30 juta atau daya listrik rumah di atas 2.200 volt ampere.
- Status Ekonomi Keluarga: Kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun dan masih produktif, atau anggota keluarga yang bekerja dengan gaji di atas UMP/UMK serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Penerimaan CPNS/P3K: Anggota keluarga yang lulus seleksi CPNS/P3K pada akhir 2024.
- Kepemilikan Lahan/Mobil: Keluarga dengan aset tanah luas atau mobil.
“Coba tanya diri sendiri apakah termasuk dalam kriteria ini? Jika ya, bansos tahap 1 2025 mungkin tidak akan cair,” ujarnya.
Perbedaan Mengundurkan Diri dengan Dikeluarkan Pemerintah
Arien menjelaskan dua skenario penghentian bansos:
- Mengundurkan Diri Secara Sukarela: Hanya menonaktifkan bansos tertentu (seperti PKH atau BPNT), tetapi program lain seperti PIP atau BPJS Kesehatan tetap aktif.
- Dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah: Seluruh data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dihapus, termasuk akses ke PIP dan BPJS.
“Jika KPM menolak mengundurkan diri meski sudah tidak memenuhi syarat, pemerintah daerah akan menonaktifkan data mereka secara paksa. Ini berisiko menghilangkan semua bantuan, termasuk PIP,” jelasnya.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Inilah Informasi Lengkapnya