Bantuan akan disalurkan kepada KPM per tiga bulan sekali. Berikut ini besaran nominal bansos PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran PKH 2025
PKH 2025 disalurkan per tahap kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut rincian jadwal penyaluran PKH 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025.
- Tahap 2: April-Juni 2025.
- Tahap 3: Juli-September 2025.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025.
Syarat Penerima PKH 2025
Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahap 1, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Termasuk dari salah satu kategori penerima PKH yang sudah ditentukan.
Demikian informasi terkait besaran bansos PKH 2025 yang memiliki perbedaan dari bansos lainnya.