POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Pencairan termin kedua akan dilakukan mulai Senin, 17 Februari 2025, dan berlangsung lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan dana, jadwal, dan cara mengeceknya, dilansir dari informasi kanal YouTube Naura Vlog dalam unggahan videonya berjudul "MANTAB‼ BESOK SENIN 17 FEBRUARI 2025 DI CAIRKAN SERENTAK BAGI YG BELUM CAIR YANG POS SIAP SIAP" yang diunggah pada 16 Februari 2025. "MANTAB‼BESOK SENIN 17 FEBRUARI 2025 DI CAIRKAN SERENTAK BAGI YG BELUM CAIR YANG POS SIAP SIAP" yang diunggah pada 16 Februari 2025.
Jadwal dan Bank Penyalur Pencairan PKH dan BPNT
Bantuan PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan sejak Minggu, 16 Februari 2025, dan akan berlanjut hingga esok hari di beberapa bank berikut:
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp600.000 – Rp750.000
- Bank Mandiri: Rp800.000
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp975.000
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Jumlah bervariasi sesuai komponen bantuan
Penerima manfaat dapat mengecek saldo melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank terdekat. Pastikan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri saat melakukan pencairan.
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH-BPNT Anda Tidak Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Sebaran Pencairan di Berbagai Bank
Hingga saat ini, pencairan dana sudah mencapai persentase berikut:
- Bank Mandiri: 60%
- BNI: 40%
- BSI: 25%
- BRI: 17%
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan, harap bersabar karena pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga termin kedua selesai.
Selain melalui bank, bantuan sosial juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima manfaat yang menggunakan metode ini akan menerima surat undangan pencairan. Diperkirakan distribusi akan selesai sebelum Ramadan 1446 H.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tetap Cair ke Rekening Bank Ini pada Hari Libur, Cek Saldo Dana di KKS Anda!
Untuk pencairan melalui PT Pos, siapkan dokumen berikut:
- e-KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi