Ikuti panduan di bawah ini untuk mengecek bansos PKH 2025.
- Buka browser di perangkat elektronik (hp, laptop, komputer, dan lainnya)
- unjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Lengkapi kode captcha sesuai yang tertera di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil
Syarat Penerima PKH
Beberapa syarat ini harus dipenuhi apabila ingin menjadi KPM bansos PKH.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat Bukan bagian dari kelompok TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal (DTKS)
- Termasuk kategori PKH
Demikian informasi terkait panduan pengecekan bansos PKH 2025 beserta beberapa hal penting lainnya yang harus Anda ketahui.