Mendapatkan pengakuan tersebut, sebagai seorang ibu, Nikita mengaku tersayat dan tidak terima putri sulungnya mendapatkan perlakuan tersebut. Bahkan, ia mengaku diduga menjadi korban kekeran Vadel.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita, LM.
Dalam pengakuan korban, ia dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku agar mewujudkan keinginannya berhubungan intim layaknya suami-istri. Hingga akhirnya, LM hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya atau aborsi.
Baca Juga: Polisi Sebut Vadel Badjideh Paksa Aborsi kepada Anak Nikita Mirzani
Atas perbuatannya, dancer itu akhirnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.