Pada 2025, bansos 2025 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT menggunakan sistem data yang lebih terintegrasi melalui DTSEN yang menggabungkan informasi dari DTKS, Regsosek, dan P3KE.
Dengan adanya DTSEN yang sudah final pada Februari 2025, diharapkan bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
Namun, bagi KPM yang sudah dianggap sejahtera, akan menjalani proses graduasi dan tidak menerima bantuan lagi.
Proses tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, dengan memberi kesempatan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bansos BPNT tahap 1 2025 Rp600.000 untuk penerima manfaat dengan NIK KTP yang tercatat lolos.