NIK e-KTP Tertera Nama Anda Jadi Penerima Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp1.125.000 dari Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Selengkapnya

Minggu 16 Feb 2025, 21:50 WIB
Saldo dana bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc. Kemensos)

Saldo dana bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Doc. Kemensos)

Agar Anda dapat mengecek status penerimaan secara online melalui situs resmi Kemensos, berikut adalah langkah-langkah lengkapnya.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP

Isi informasi yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP

Masukkan nama lengkap tanpa singkatan atau tambahan karakter agar sistem dapat mencocokkan data dengan database penerima bansos secara akurat.

4. Verifikasi dengan Kode Captcha

Sistem akan menampilkan kode keamanan (captcha) sebagai langkah verifikasi. Masukkan kode tersebut sesuai dengan yang tertera di layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data"

Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.

6. Cek Hasil Pengecekan

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima, beserta jadwal pencairan dan status bantuan.

Apabila Anda tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi bertuliskan "Tidak Terdapat /Peserta PM", yang berarti nama Anda belum termasuk dalam daftar penerima.

Bagi yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya, tetap bersabar karena penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal Pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update