Untuk tahap pertama tahun 2025, pencairan mencakup periode Januari hingga Maret, dan mulai dilakukan pada bulan Februari.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, segera lakukan pengecekan jadwal pencairan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Siapa yang Berhak Menerima Dana Bansos PKH Rp600.000?
Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima yang berhak mendapatkan dana bansos PKH, di antaranya:
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin – Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
- Memiliki Anggota Keluarga yang Masuk Kategori Prioritas, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Jika Anda memenuhi kriteria di atas, segera cek daftar wilayah pencairan untuk memastikan apakah bantuan dapat dicairkan di daerah tempat tinggal Anda.
Daftar Wilayah yang Telah Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Bansos PKH tahap pertama tahun 2025 telah mulai dicairkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Penerima manfaat yang telah terdaftar dalam program ini kini dapat mengecek status pencairan dan melakukan penarikan dana sesuai dengan bank penyalur yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Seperti yang dilaporkan dalam kanal YouTube Info Bansos, beberapa daerah telah terpantau mulai mencairkan saldo bansos PKH tahap pertama.
Berikut adalah daftar wilayah yang sudah mencairkan bantuan melalui berbagai bank penyalur:
1. Pencairan Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)
Beberapa daerah yang telah mencairkan dana bansos melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) mencakup sejumlah kabupaten di berbagai provinsi, antara lain:
Kabupaten Timur Tengah Selatan
Kabupaten Aceh Barat