Lulusan SMA Bisa Mudah Jadi PNS Jalur Sekdis, Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Adanya Syarat Tinggi Badan

Minggu 16 Feb 2025, 21:27 WIB
Ilustrasi peserta didik dari sekolah kedinasan. (Sumber: STAN)

Ilustrasi peserta didik dari sekolah kedinasan. (Sumber: STAN)

POSKOTA.CO.ID - Sekolah kedinasan (sekdis) jadi incaran banyak lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan dengan jaminan prospek kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, menjadi pegawai pemerintah masih menjadi impian kebanyakan masyarakat Indonesia, karena dinilai memberikan stabilitas ekonomi yang baik serta memiliki jaminan pensiun.

Sebagian besar sekolah kedinasan menetapkan persyaratan tinggi badan, yang bisa menjadi kendala bagi beberapa calon pendaftar.

Kabar baiknya, ada dua sekolah kedinasan yang tidak memberlakukan syarat tinggi badan, yaitu Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Statistika STIS.

Baca Juga: Berapa Batas Usia Daftar CPNS 2025? Cek Syarat dan Link Registrasinya

Selain menawarkan pendidikan gratis, lulusan dari kedua institusi ini memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PNS setelah lulus seleksi CPNS.

Apa Itu Sekolah Kedinasan?

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga pemerintahan tertentu.

Mahasiswa yang diterima di sekolah kedinasan umumnya mendapatkan berbagai keuntungan, seperti biaya kuliah gratis, asrama, serta ikatan dinas yang memastikan mereka bekerja di instansi pemerintahan setelah lulus.

Meski kebanyakan sekolah kedinasan memiliki persyaratan tinggi badan, PKN STAN dan STIS memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa tanpa memandang tinggi badan.

Baca Juga: Timeline CPNS 2024, Kapan ASN Baru Akan Dilantik? Cek Proses Pengajuan NIP Hari Ini

2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Berikut dua sekolah kedinasan yang bisa menjadi pilihan bagi lulusan SMA/SMK tanpa perlu khawatir tentang tinggi badan:

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Berita Terkait
News Update