POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) belakangan ini memang memberikan kemudahan, namun juga menimbulkan berbagai masalah.
Salah satunya adalah gangguan seperti telepon pemasaran atau penagihan yang seringkali dilakukan pada waktu yang kurang tepat.
Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena ada beberapa cara melindungi nomor HP Anda untuk terbebas dari gangguan penyadapan HP oleh pinjol.
Pinjaman online memang menjadi pilihan banyak orang karena prosesnya yang cepat dan persyaratannya yang tidak rumit.
Baca Juga: Waspada NIK KTP Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Begini Cara Ceknya!
Sayangnya, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman dari pinjol ilegal yang kerap menyalahgunakan data pengguna.
Pinjol ilegal diketahui mengambil berbagai data pribadi, seperti kontak, riwayat SMS, data peramban, hingga galeri foto.
Di sisi lain, penyedia pinjol legal biasanya hanya meminta data yang diperlukan untuk keperluan administrasi atau penagihan.
Namun, perlu diwaspadai bahwa meskipun Anda sudah melunasi tagihan, data pribadi Anda masih mungkin digunakan oleh penyedia pinjol untuk menawarkan produk lainnya.
Untuk menghindari gangguan ini, berikut adalah beberapa langkah sederhana yang dapat Anda terapkan.
Bahaya Penyadapan oleh Pinjol Ilegal
HP disadap oleh pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko yang merugikan:
- Kehilangan Data Pribadi: Pinjol ilegal dapat mengakses data sensitif seperti kontak telepon, foto, informasi perbankan, dan lainnya. Data ini dapat disalahgunakan untuk penipuan atau tindakan kriminal lain.
- Penipuan Finansial: Akses ke informasi pribadi memungkinkan pinjol ilegal melakukan penipuan, seperti meminta pembayaran utang fiktif atau mengakses rekening bank pengguna.
- Teror dan Ancaman: Pinjol ilegal sering meneror korban dengan panggilan atau pesan dari nomor tidak dikenal untuk memaksa pembayaran utang yang tidak ada.
Baca Juga: Cara Mudah Amankan Nomor HP dari Teror Panggilan Spam Pinjol
Tanda-Tanda HP Disadap Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang menunjukkan bahwa HP Anda mungkin telah disadap oleh pinjol ilegal:
- Panggilan atau Pesan dari Nomor Tidak Dikenal: Menerima panggilan atau pesan dari nomor yang tidak dikenal secara terus-menerus.
- Kuota Internet Cepat Habis: Kuota internet terkuras lebih cepat dari biasanya.
- Ponsel Terasa Lambat atau Panas: Kinerja ponsel menurun atau terasa panas meskipun tidak digunakan untuk aktivitas berat.
- Muncul Aplikasi Mencurigakan: Terdapat aplikasi yang tidak dikenal atau tidak pernah diinstal sebelumnya.
- Baterai Cepat Habis: Baterai ponsel lebih cepat habis dari biasanya3.
- SMS Hilang Tiba-tiba: Pesan SMS hilang secara misterius, terutama yang berisi kode OTP dari layanan perbankan atau finansial.
Baca Juga: Lindungi Nomor HP Anda dari Spam Call Pinjol! Begini Cara Mudah Mengatasinya
Cara Mencegah Penyadapan HP
Untuk melindungi diri dari penyadapan oleh pinjol ilegal, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Reset ke Pengaturan Pabrik: Melakukan reset factory atau kembali ke pengaturan pabrik untuk menghapus semua virus dan script berbahaya.
- Periksa Status Penerusan Panggilan: Memeriksa status penerusan panggilan dengan kode dial *#21#. Pastikan semua status menunjukkan "tidak diteruskan".
- Waspada Terhadap Izin Aplikasi: Hati-hati dalam memberikan izin akses aplikasi, terutama aplikasi pinjol yang meminta akses berlebihan ke ponsel.
- Jangan Klik Tautan Mencurigakan: Hindari mengklik tautan atau file yang dikirim melalui pesan dari sumber yang tidak dikenal.
- Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi: Unduh aplikasi hanya dari platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
Melindungi data pribadi dari pinjol adalah langkah penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan digital Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meminimalkan risiko gangguan dan penyalahgunaan data dari pinjaman online.
Jika Anda masih menghadapi masalah meskipun sudah mencoba berbagai cara, segera laporkan ke pihak berwenang agar situasi dapat ditangani dengan tepat.
Tetap waspada, dan pilih penyedia layanan pinjol yang legal serta terdaftar di OJK untuk menghindari risiko di masa depan.