Kenali Tanda-Tanda HP Disadap oleh Pinjol dan Cara Mudah untuk Pencegahannya

Minggu 16 Feb 2025, 14:00 WIB
Simak berikut ini beberapa cara agar terhindar dari penyadapan HP dari pinjol. (Sumber: Pinterest/theverge)

Simak berikut ini beberapa cara agar terhindar dari penyadapan HP dari pinjol. (Sumber: Pinterest/theverge)

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) belakangan ini memang memberikan kemudahan, namun juga menimbulkan berbagai masalah.

Salah satunya adalah gangguan seperti telepon pemasaran atau penagihan yang seringkali dilakukan pada waktu yang kurang tepat.

Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena ada beberapa cara melindungi nomor HP Anda untuk terbebas dari gangguan penyadapan HP oleh pinjol.

Pinjaman online memang menjadi pilihan banyak orang karena prosesnya yang cepat dan persyaratannya yang tidak rumit.

Baca Juga: Waspada NIK KTP Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Begini Cara Ceknya!

Sayangnya, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman dari pinjol ilegal yang kerap menyalahgunakan data pengguna.

Pinjol ilegal diketahui mengambil berbagai data pribadi, seperti kontak, riwayat SMS, data peramban, hingga galeri foto.

Di sisi lain, penyedia pinjol legal biasanya hanya meminta data yang diperlukan untuk keperluan administrasi atau penagihan.

Namun, perlu diwaspadai bahwa meskipun Anda sudah melunasi tagihan, data pribadi Anda masih mungkin digunakan oleh penyedia pinjol untuk menawarkan produk lainnya.

Untuk menghindari gangguan ini, berikut adalah beberapa langkah sederhana yang dapat Anda terapkan.

Bahaya Penyadapan oleh Pinjol Ilegal

HP disadap oleh pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai risiko yang merugikan:

  • Kehilangan Data Pribadi: Pinjol ilegal dapat mengakses data sensitif seperti kontak telepon, foto, informasi perbankan, dan lainnya. Data ini dapat disalahgunakan untuk penipuan atau tindakan kriminal lain.
  • Penipuan Finansial: Akses ke informasi pribadi memungkinkan pinjol ilegal melakukan penipuan, seperti meminta pembayaran utang fiktif atau mengakses rekening bank pengguna.
  • Teror dan Ancaman: Pinjol ilegal sering meneror korban dengan panggilan atau pesan dari nomor tidak dikenal untuk memaksa pembayaran utang yang tidak ada.
Berita Terkait
News Update