Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025, Tahap 1 Cair Langsung ke Rekening KKS Hari Ini

Minggu 16 Feb 2025, 23:45 WIB
Ini jadwal penyaluran bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Ini jadwal penyaluran bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 untuk tahun 2025 sudah mulai disalurkan secara bertahap.

Kementerian Sosial diluncurkan sebagai program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga yang miskin dan rentan.

Bansos 2025 ini pencairan tahap 1 sudah mulai disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Selamat! Anda KPM Bansos PKH Plus BPNT Bisa Terima Saldo Dana Maksimal Rp3,3 Juta di Pencairan Subsidi Bantuan Sosial Tahap 1 2025, Cek Rinciannya di Sini

Fokus dari bansos PKH adalah untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial keluarga miskin.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Berdasarkan laporan Kemensos, pencairan bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saldo Dana Bansos PKH

Besaran bantuan PKH 2025 yang akan diterima oleh setiap kelompok penerima juga telah ditentukan sebagai berikut:

Baca Juga: Full Senyum! Pemilik NIK eKTP Ini Terima Saldo Dana Bansos PKH hingga Rp825.000 Langsung Cair ke Rekening BNI Hari Ini 15 Februari 2025, Cek Fakta Selengkapnya

  1. Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (total Rp3.000.000 per tahun)
  3. Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (total Rp900.000 per tahun)
  4. Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (total Rp1.500.000 per tahun)
  5. Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (total Rp2.000.000 per tahun)
  6. Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (total Rp2.400.000 per tahun)

Selanjutnya, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Berikut adalah cara untuk memeriksa NIK penerima bansos PKH 2025:

Cek Nama Penerima Bansos PKH

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Isikan nama penerima sesuai KTP dan ketikan 8 karakter kode captcha yang tersedia
  4. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik tombol “Cari Data”

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima yang sesuai dengan wilayah yang telah dimasukkan.

Berita Terkait
News Update