Info Penting Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Bernominalkan Rp750.000 yang Dicairkan Secara Bertahap ke Berbagai Bank Penyalur

Minggu 16 Feb 2025, 06:30 WIB
Update informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025, yang tengah dalam proses penyaluran secara bertahap. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025, yang tengah dalam proses penyaluran secara bertahap. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

Setelah Bank Mandiri mencairkan dana bansos secara merata, kini giliran tiga bank lainnya, yaitu Bank BNI, BRI, dan BSI, yang mulai menyalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi pemilik NIK e-KTP yang termasuk kedalam kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) dapat menerima pencairan saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.

KPM dapat mengecek status pencairan bansos PKH 2025 melalui situs yang disediakan kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP penerima, simak berikut ini panduan lengkapnya pengecekkannya.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Nominal 3 Kali Lipat Terus Disalurkan Bertahap, 4 Bank Himbara Ini Kompak Lakukan Pencairan ke KKS

Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 16 Februari 2025 yang saat ini pencairan saldo dana bansos telah memasuki hari ketiga.

Para penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek saldo di kartu KKS mereka karena bantuan mulai ditransfer secara bertahap.

Selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga telah mulai mencairkan bantuan sosial tambahan, yang memungkinkan KPM menerima bantuan hingga tiga kali menjelang Ramadan 1446 Hijriah.

Proses Pencairan di Berbagai Bank Penyalur

Bank Mandiri telah mencairkan hampir 80 persen bantuan kepada penerima manfaat. Namun, sekitar 20 persen KPM yang menggunakan Bank Mandiri masih menunggu pencairan yang akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Bank BNI mulai mencairkan dana pada tanggal 14 Februari 2025 dengan nominal bantuan bervariasi, seperti Rp1.100.000 untuk beberapa komponen bantuan sosial, Rp500.000 untuk jenjang SMA, serta Rp600.000 untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.

Pencairan melalui Bank BNI dilakukan sejak malam hari, berbeda dengan Bank Mandiri yang biasanya mencairkan dana pada dini hari. Bank BNI tetap menyalurkan dana dari pukul 20.00 hingga tengah malam.

Selain Bank BNI, Bank BRI juga telah mencairkan bantuan sosial dengan nominal Rp600.000 dan Rp450.000 untuk berbagai kategori penerima manfaat.

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Baca Juga: Alhamdulillah Saldo Rp600.000 dari Bansos BPNT Telah Masuk ke KKS Mandiri, Cek Saldo Dana Bansos dengan Cara Ini

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  • Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  • Tidak Menerima Program Lain: Penerima bantuan tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  • Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
  • Komponen Penerima: Ibu hamil, balita (anak usia 0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (60 tahun keatas), penyandang disabilitas berat.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Siswa Sekolah Pemilik NISN dan NIK Terdaftar DTKS Bisa Cairkan Dana Bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Simak Selangkapnya di Sini!

Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan bansos reguler sedang dalam proses, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM disarankan terus memantau pencairan bantuan melalui bank penyalur masing-masing dan mengecek saldo KKS secara berkala.

Jika ada pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi pihak terkait atau mengecek informasi resmi dari pemerintah.

Semoga pencairan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update