Cara Mendapatkan Bansos BPNT Rp2,4 Juta per Tahun, Panduan Daftar Menggunakan NIK KTP

Minggu 16 Feb 2025, 15:55 WIB
Gunakan NIK KTP Anda untuk daftar menjadi penerima bansos BPNT dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Gunakan NIK KTP Anda untuk daftar menjadi penerima bansos BPNT dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Bansos BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI dan Bank Mandiri Anda yang Telah Divalidasi Pemerintah Berhasil Terima Transferan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025!

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima Bansos BPNT, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK KTP yang terdaftar di Dukcapil
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
  • Terdaftar dalam DTKS

Cara Mendaftar Bansos BPNT

Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos BPNT.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Buat akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP dan KK.

Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran BPNT melalui menu yang tersedia.

Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Jika disetujui, Anda akan menerima informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT

Anda dapat mengecek status penerimaan Bansos BPNT secara online melalui website resmi Kemensos:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
  3. Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan.
  5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Berita Terkait
News Update