Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Ramai Cair ke Rekening Pemilik NIK eKTP di Sejumlah Daerah, Segini Nominalnya!

Minggu 16 Feb 2025, 21:15 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terpantau semakin gencar melakukan pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 atau alokasi pencairan Januari-Maret tahun 2025.

Kedua Bansos dari pemerintah tersebut cair ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bank penyalur dan bisa langsung ditarik menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun perlu dicatat bahwa Bansos PKH cair secara bertahap sehingga tidak semua KPM memerima dana bantuan pada hari yang sama. Namun, diketahui sudah hampir cair merata di sejumlah daerah.

Lantas, berapa besaran nominal yang didapatkan oleh setiap KPM? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Cair Februari: 2025! Ada PKH, BPNT, hingga PIP, Cek Nama Anda Sekarang

Apa yang Dimaksud Bansos PKH?

PKH merupakan salah satu Bansos Kemensos yang dicairkan dengan tujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Penerima Bansos PKH adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Kemudian, harus dipahami bahwa Bansos PKH hanya diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terdaftar sebai KPM karena nama pemilik NIK eKTP tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menu Final Closing pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Baca Juga: Sudah Mulai Cair! Ini Besaran Nominal Bansos PKH 2025 yang Akan Diterima

Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 16 Februari 2025, nominal pencairan saldo dana Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 tentu berbeda-beda, tergantung dari jenis dan jumlah komponen yang menerimanya.

Nominal yang didapatkan dapat mencapai Rp600.000-Rp975.000 untuk sejumlah KPM di berbagai daerah dan tentunya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing komponen.

“Rp600.000 tentunya adalah bantuan sosial antara PKH komponen lansia atau disabilitas ataupun BPNT Januari, Februari dan Maret 2025,” kata Naura Vlog.

Kemudian, ada pula yang terlantau cair sebesar Rp725.000 yaitu untuk ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun yang cair ke rekening BNI pada sore hari Minggu, 16 Februari 2025.

Selain itu, ada bantuan yang cair ke rekening Bank Mandiri dan BRI sebesar Rp800.000 serta Rp975.000 pada siang hari.

“Artinya tiga bank penyalur tersebut sudah mulai merata di berbagai wilayah di Indonesia baik itu wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3 walaupun memang belum secara nasional terselesaikan dan terpantau memang di Bank Madiri paling banyak yang telah mencairkan bantuan PKH,” lanjut dia.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Bansos PKH akan dicairkan makaimal untuk 4 kompinen dalam 1 KPM. Pada 2025, subsidi ini akan dicairkan 3 bulan sekali, berikut besaran uang gratis yang akan didapatkan per komponennya:

  • Anak usia dini atau 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait perkembangan informasi pencairan saldo dana Bansos PKH 2025 tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua KPM menerima bantuan pada hari yang sama.

Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tunai dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.

Berita Terkait
News Update