POSKOTA.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali cair di tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH sudah mulai cair dan akan disalurkan kepada pemilik NIK KTP yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejak minggu kedua Februari 2025, bansos PKH mulai disalurkan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bank Mandiri, BSI, BRI, dan BNI.
Namun, ada beberapa ciri yang menunjukkan jika NIK KTP Anda tidak bisa menerima pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2025.
Untuk mengetahui siapa saja yang tidak berhak menerima pencairan saldo dana bansos, simak informasi berikut ini.
Ciri-Ciri KPM Tidak Akan Menerima Bantuan Sosial Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu secara sosial ekonomi.
Program ini telah berjalan sejak 2007 dan masih menjadi prioritas pemerintah. Berbeda dengan beberapa jenis bansos lainnya yang mengalami perubahan atau dihentikan.
Namun, bantuan sosial PKH memiliki syarat tertentu, seperti apabila seorang penerima sudah tidak memenuhi syarat karena kondisi sosial dan ekonominya meningkat, maka bantuan akan dihentikan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut beberapa indikator yang bisa menentukan bansos PKH tidak akan cair lagi bagi KPM.