Anggota DPRD Jakarta Usul Raperda Pembatasan Usia Kendaraan Dikaji Matang

Minggu 16 Feb 2025, 17:22 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Maka ia berharap nantinya pembatasan usia kendaraan bisa diatur agar usianya tidak terlalu muda yakni 10 tahun. Ia berharap nantinya bisa dievaluasi misalnya menjadi 15 sampai 20 tahun.

"Tapi itupun juga mungkin masih kurang berkenan atau masih ada timbul masalah. Nanti ada kesenjangan sosial atau protes yang besar dari masyarakat," tukasnya.

Maka dirinya mengusulkan agar ada pengecualian terhadap kendaraan yang digunakan oleh masyarakat untuk sarana berekonomi.

"Atau kemudian memang untuk golongan tertentu gitu ya jadi perlu kebijaksanaan yang besar dalam menyusun program atau Perda yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," tukasnya.

Berita Terkait

News Update