Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Cek Status Penerima Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore di perangkat Anda.
- Jika sudah terpasang, registrasi akun dengan menggunakan data diri KTP.
- Klik menu 'Buat akun baru'.
- Isi semua data diri di kolom yang tersedia.
- Masukkan username dan kata sandi yang nanti digunakan untuk login.
- Jika berhasil terdaftar, klik 'login' gunakan username dan kata sandi sebelumnya.
- Pada dashboard, pilih menu 'Cek Bansos' di bagian atas.
- Kemudian, isi wilayah penerima seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP aktif.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan status penerima mulai dari pencairan, nama penerima dan lainnya.
Baca Juga: Jika NIK e-KTP Anda Tervalidasi Penerima Bansos PKH, Berikut Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Namun, jika pada halaman terdapat keterangan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda bukan lagi atau tidak berhak menerima bansos PKH 2025.
Demikian dua cara untuk cek status NIK KTP penerima bansos PKH 2025 melalui link resmi dan aplikasi.