Update Informasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024, Cek Nama Penerima Pakai NIK dan KTP

Sabtu 15 Feb 2025, 20:55 WIB
Update Informasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerima Pakai NIK dan KTP (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Update Informasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Nama Penerima Pakai NIK dan KTP (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Saldo dana bantuan ini biasanya dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga peserta KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair! Cek Daftar Bank yang Sudah Menyalurkan Dana Bansos

Melihat pola pencarian BPNT tahun 2024, bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali dalam satu tahun. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT pada 2024 lalu:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, biasanya tak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak 10 Januari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.

Masyarakat penerima manfaat harus mengetahui bahwa pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.

Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah! Terpantau Cair Lagi Saldo Dana Bansos PKH, Segera Cek KKS Anda Sekarang

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.

Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS. Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.

Berita Terkait
News Update