BSI menawarkan tiga jenis KUR dengan plafon dan tenor yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM:
- KUR Kecil: Plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- KUR Mikro: Plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta.
Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui laman salamdigital.bankbsi.co.id. Calon debitur hanya perlu memilih jenis KUR, mengisi formulir, dan menunggu verifikasi dari pihak bank.
Persyaratan dan Dokumen Pengajuan KUR BSI 2025
Untuk mengajukan KUR BSI, calon pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Usia Pemohon: 21 hingga 65 tahun atau sudah menikah.
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Identitas Diri: Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Kondisi Usaha: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
- Status Kredit: Tidak sedang menerima fasilitas KUR dari bank lain.
Selain itu, calon pemohon juga perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti:
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi Surat Nikah atau Surat Cerai (jika berlaku).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi NPWP (jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta).
- Fotokopi izin usaha, seperti SKU, SIUP, atau NIB.
- Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon wajib melampirkan jaminan tambahan berupa fotokopi SHM, SHGB, atau BPKB.
Proses Pengajuan dan Persetujuan
Proses pengajuan KUR BSI tergolong mudah dan cepat. Pemohon dapat mengajukan pinjaman dengan mengunjungi kantor BSI terdekat atau melalui layanan digital yang tersedia.
Setelah dokumen lengkap diserahkan, pihak bank akan melakukan verifikasi dan analisis kelayakan usaha.
Jika semua persyaratan terpenuhi, permohonan akan disetujui dan dana akan disalurkan sesuai dengan plafon yang diajukan.
Dengan adanya program KUR BSI 2025, diharapkan semakin banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka.
Hal ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan kecil, tetapi juga meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga keuangan, diharapkan UMKM dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di masa depan.