Tak Terdampak Efisiensi, Dana Bansos PIP 2025 Rp1.800.000 Tetap Disalurkan untuk Peserta Didik Jenjang SD hingga SMA

Sabtu 15 Feb 2025, 20:42 WIB
Ilustrasi penerima dana bansos PIP. (Sumber: X/@infobansosterbaru)

Ilustrasi penerima dana bansos PIP. (Sumber: X/@infobansosterbaru)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan nasional dengan mengutamakan program-program yang berdampal langsung pada masyarakat.

Salah satu program yang tetap berjalan adalah bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).

Seperti diketahui bersama, bansos PIP ini diberikan pada peserta didik mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Setiap peserta didik akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Cek Perkembangan Pencairan Bansos PIP 2025 Secara Mandiri dengan Cara Berikut

Kepastian tetap disalurkannya bantuan ini dijelaskan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti saat melaksanakan rapat kerja bersama DPR RI Komisi X.

Dalam rapatnya, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa program yang sudah berjalan serta kesejahteraan bagi tenaga pendidik tidak terganggu, meski adanya efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tegas Abdul Mu’ti, dikutip dari laman Kemendikdasmen pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima Bansos PIP 2025? Cek di Sini

Besaran Dana Bansos PIP 2025

Bantuan pendidikan ini diberikan pada anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Program ini dirancang agar anak-anak Indonesia dari kalangan kurang mampu tetap bisa mendapatkan pendidikan hingga tamat jenjang menengah baik melalui jalur formal atau non-formal.

Berita Terkait
News Update