Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Simak Informasi Pembukaan Pengajuan

Sabtu 15 Feb 2025, 22:30 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Simak Informasi Pembukaan Pengajuan (Sumber: Pinterest)

Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Simak Informasi Pembukaan Pengajuan (Sumber: Pinterest)

Ada tiga jenis KUR BRI yang berlaku pada tahun 2025, di antaranya: 

KUR Mikro Bank BRI: Kredit modal kerja atau investasi dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta setiap debitur. 

KUR Kecil Bank BRI: Kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang telah memiliki usaha produktif, dengan plafon mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta setiap debitur. 

KUR TKI Bank BRI: Kredit permodalan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan, dengan plafon pinjaman hingga Rp25 juta setiap debitur

Baca Juga: Cek Cara Mengajukan KUR dan KUK Bank Sinarmas Terbaru! Limit Hingga Rp500 Juta

Sebelum melihat cara daftar dan mengajukan pinjaman di BRI KUR 2025, simak persyaratannya terlebih dahulu, sesuai dengan jenis pinjamannya.

KUR Mikro BANK BRI

KUR Mikro Bank BRI maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur. Suku bunga 6% efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provisi.

Ada dua jenis Pinjaman :

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
  • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Berikut persyaratannya:

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR TKI BANK BRI

KUR TKI Bank BRI dengan maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Suku bunga 6% efektif per tahun dan bebas biaya administrasi dan provisi. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.

Untuk penempatan berada di wilayah Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Berita Terkait

News Update