Sudah Tahu? Ini Syarat dan Cara Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun dari Pemerintah

Sabtu 15 Feb 2025, 19:34 WIB
Program cek kesehatan gratis (CKG) sudah dimulai 10 Februari 2025, dengan berbagai jenis pemeriksaan (Sumber: KEMENKO PMK/Hanin)

Program cek kesehatan gratis (CKG) sudah dimulai 10 Februari 2025, dengan berbagai jenis pemeriksaan (Sumber: KEMENKO PMK/Hanin)

POSKOTA.CO.ID – Masyarat kini bisa mendapatkan akses kesehatan cuma-cuma saat ulang tahun dalam program terbaru dari pemerintah.

Dengan program Cek Kesehatan Gratis yang dimulai pada Senin, 10 Februari 2025, masyarakat Indonesia tinggal mengunjungi puskesmas dan klinik kesehatan yang telah terdaftar.

Program CKG ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa program tersebut baru sebatas screening kesehatan, tidak sampai tahap diagnosis dan pengobatan.

Baca Juga: Ini Jenis Pemeriksaan di Program Cek Kesehatan Gratis yang Bisa Didapatkan Masyarakat, Daftar Sekarang!

“Untuk jadi diagnosa itu kita bilang sebaiknya udah BPJS. Supaya nanti bisa di-cover dengan perawatan BPJS," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.

Agar bisa mengikuti pengecekan kesehatan tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Nantinya, pemilik akun akan mendapat tiket pemeriksaan kesehatan gratis yang dilengkapi dengan notifikasi yang dikirim H-30, H-7, H-1, dan pada hari-H ulang tahun.

Pada H-7 sebelum ulang tahun, Anda akan menerima kuesioner skrining kesehatan yang perlu diisi. Tiket pemeriksaan kesehatan bisa digunakan di faskes tingkat pertama, yang berlaku hingga 30 hari.

Baca Juga: Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pandeglang Kerahkan Seluruh Puskesmas

Syarat Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut ini adalah syarat cek kesehatan gratis saat ulang tahun:

  • Telah men-download aplikasi Satu Sehat Mobile di App Store dan Play Store.
  • Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.
  • Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
  • Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.
  • Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah.
  • Memiliki tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
  • Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jenis Pemeriksaan yang Harus Diketahui

Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

Jika dirasa sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara cek kesehatan gratis saat ulang tahun yang harus ditempuh:

  • Unduh dan isi biodata diri di aplikasi Satu Sehat Mobile.
  • Jika sulit daftar lewat aplikasi, bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081278818812.
  • Pilih tanggal skrining lewat aplikasi Satu Sehat Mobile atau nomor WhatsApp 081278818812.
  • Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui laman Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
  • Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti skrining kesehatan gratis saat ulang tahun pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
  • Anda akan diminta mengisi kuesioner lewat pesan yang dikirimkan H-7 sebelum ulang tahun.
  • Bawa seluruh dokumen persyaratan saat datang ke fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan lewat aplikasi Satu Sehat Mobile.

Berita Terkait

News Update