Penyaluran bansos pendidikan lewat program PIP ini diberikan kepada siswa kategori keluarga kurang mampu.
Pemerintah berupaya menyalurkan bansos pendidikan ini tepat sasaran untuk mendukung para siswa yang terbatas ekonomi bisa menyelesaikan pendidikannya.
Adapun untuk penerima bantuan pendidikan adalah siswa dengan kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di sistem SIPINTAR.
- Telah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) agar dana bisa dicairkan.
Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PIP 2025 Cair Kepada Siswa dengan NISN Ini, Cek Melalui Laman pip.kemdikbud.go.id
Nominal Bansos PIP 2025
Pemberian dana bantuan pendidikan juga bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan, diantaranya siswa SMA mendapatkan kenaikan yang signifikan dalam 2 tahun terakhir.
Nominal saldo bansos yang diterima masing-masing siswa terpilih melalui Program Indonesia Pintar (PIP) ini adalah sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): Rp1.800.000 per tahun
Silahkan untuk mengecek data penerima manfaatnya yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat. Caranya bisa akses melalui laman resmi PIP, ikuti saja langkah-langkahnya berikut ini:
- Kunjungi situs web pip.kemdikbud.co.id melalui aplikasi browser Anda.
- Kemudian bisa masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
- Lalu isi juga data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Selanjutnya lengkapi captcha dengan mengisi hasil perhitungan untuk melakukan verifikasi.
- Terakhir tekan tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu hasil pencariannya.
Jika status siswa sudah aktif terdaftar sebagai penerima manfaat PIP, berikutnya tinggal menunggu waktu penyaluran dana sesuai termin pencairan yang berlangsung.