Segini Nominal Tunjangan Profesi Guru yang Diusahakan Cair Sebelum Lebaran

Sabtu 15 Feb 2025, 21:28 WIB
Ilustrasi tenaga pendidik Indonesia. (Sumber: Pexels/Junior Developer)

Ilustrasi tenaga pendidik Indonesia. (Sumber: Pexels/Junior Developer)

3. Tunjangan profesi bagi guru diberikan terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat Nomor Registrasi Guru dari Departemen.

Itu dia beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik untuk mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Lulusan S1 yang Bakal Diterima

Nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Mengutip situs Portal Informasi Indonesia, nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan diterima mengalami kenaikkan dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000.

Kemudian, guru ASN akan tetap menerima tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

News Update