Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store untuk mengecek status penerimaan bantuan.
2. Verifikasi Data Pribadi
Isi data diri sesuai dengan informasi pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP, seperti:
- Nama lengkap
- Alamat lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor KK
- Data anggota keluarga lain
3. Cek Kelayakan Penerima
Sistem akan mengevaluasi data yang diinput untuk menentukan apakah pendaftar memenuhi syarat sebagai penerima PKH.
4. Pendaftaran ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Jika belum terdaftar dalam DTKS, pendaftar perlu mengajukan permohonan ke kantor desa/kelurahan setempat dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
5. Menunggu Pengumuman
Setelah pendaftaran selesai, status penerimaan bantuan akan diumumkan melalui situs resmi atau aplikasi “Cek Bansos”.
Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial dari pemerintah.
Pastikan mengikuti prosedur yang benar agar bantuan dapat diterima sesuai ketentuan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.