Jika Anda mengalami kendala dalam pengecekan melalui mobile banking atau ATM, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang Bank BRI atau Bank BNI terdekat dengan membawa Kartu KKS dan KTP.
Perlu diingat bahwa proses pencairan PKH ini dilakukan secara bertahap, tidak serentak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, jika di wilayah lain bantuan sudah cair namun Anda belum menerimanya, jangan panik.
Selama nama Anda masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bantuan akan tetap disalurkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses pencairan untuk triwulan pertama ini berlangsung hingga 31 Maret 2025, jadi masih ada waktu bagi KPM yang belum menerima pencairan.
Disclaimer, saldo dana di artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan lewat rekening KKS atau PT Pos Indonesia, bukan dompet elektronik DANA.