Atas laporan saksi, kurang dari 24 jam kedua pelaku yang diketahui berinisial S berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya, sedangkan pelaku lainnya N ditangkap di jalan ketika berniat melarikan diri.
Dari hasil penangkapan ini Polisi diketahui juga berhasil mengamankan alat bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penodongan tersebut.