"Kalau anak sekolah mah gak saya kasih, anak pelajar gak saya kasih," ucap B dihadapan petugas Satpol PP.
Paska ditangkap, B dan rekannya, S, langsung dibawa petugas Satpol PP ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Diketahui, Satpol PP Jakarta Barat menggerebek sejumlah pedagang Tramadol ilegal di sepanjang Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, 13 Februari 2025 malam.
Dalam penggerebekan itu, dua pengedar tramadol yang tengah menjajakkan dagangan di pinggir jalan, diangkut. Disita sebanyak 242 butir obat-obatan.