Pemerintah Akan Memastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dicairkan, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 17:30 WIB
Penjelasan terkait pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN. (Sumber: setkab.go.id)

Penjelasan terkait pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN. (Sumber: setkab.go.id)

Menpan-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga untuk TNI, Polri, pejabat negara, serta lembaga non-struktural dan penerima pensiun.

Proses perumusan kebijakan ini melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran belanja pegawai yang diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

Keputusan mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para ASN dan pegawai pemerintah lainnya, seiring dengan berjalannya proses pengelolaan anggaran dan keuangan negara.

Penduduk dan pegawai pemerintah sangat menantikan kejelasan terkait hal ini, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang akan datang.

Berita Terkait

News Update