NIK KTP dan KK KPM yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Berhak Mendapatkan Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun dari Progam Keluarga Harapan 2025, Cek Selengkapnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 17:00 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 per tahun untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH (Sumber: Facebook/INFO Bansos PKH Edited Insan Sujadi)

Saldo dana Rp2.400.000 per tahun untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH (Sumber: Facebook/INFO Bansos PKH Edited Insan Sujadi)

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Semoga program ini terus memberikan manfaat bagi keluarga miskin dan rentan, serta membantu pemerintah mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Berita Terkait

News Update