NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Berhak Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Per Tahun Melalui Subsidi Bantuan Sosial PKH, Ini Kategori Penerimanya

Sabtu 15 Feb 2025, 20:00 WIB
Kategori penerima bantuan sosial PKH ini berhak dapatkan saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Kategori penerima bantuan sosial PKH ini berhak dapatkan saldo dana Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair! Cek Daftar Bank yang Sudah Menyalurkan Dana Bansos

  1. Anak SMP/Sederajat

Anak-anak yang sekolah di tingkat SMP atau sederajat akan menerima saldo dana sebesar Rp375.000 per tahap atau tiga bulan sekali dengan total penyaluran selama satu tahun mencapai Rp1.500.000.

  1. Anak SMA/Sederajat

Siswa di tingkat SMA atau sederajat akan menerima bantuan saldo dana sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

Untuk mengetahui apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan saldo dana sebesar dari program PKH. Berikut adalah cara mengecek status dan jadwal pencairannya.

  • Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser pada HP Anda
  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap I 2025 Cair Hari Ini, Cek Panduan Daftar Bantuan Sosial Selengkapnya

Apabila dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Dilansir dari Youutube 'Ariawan Agus' Pencairan PKH dikabarkan sudah cair di beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara.

Namun, perlu diingat bahwa penciaran bantuan sosial biasanya dilakukan secara bertahap dan tergantung dengan proses yang dilakukan oleh bank penyalur.

Sampai hari ini, masih belum ada informasi resmi mengenai pencairan PKH secara menyeluruh. Walaupun sudah ada beberapa bukti yang melihatkan pencairan, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan KPM diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial atau pihak bank penyalur.

Berita Terkait
News Update