NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terdata Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000 via KKS Himbara

Sabtu 15 Feb 2025, 09:30 WIB
Update terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, KPM dapat segera terima pencairan saldo dana bantuan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, KPM dapat segera terima pencairan saldo dana bantuan. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Selain pemantauan saldo di bank, update terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang menunjukkan bahwa status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk PKH dan BPNT melalui PT Pos masih dalam tahap "SPM" (Surat Perintah Membayar).

Hingga Jumat pagi ini, belum ada perubahan status menjadi "SI" di aplikasi SIKS-NG.

Penerima diharapkan tetap bersabar, karena proses pencairan melalui PT Pos biasanya membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pencairan melalui bank.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos di beberapa daerah dilakukan secara bersamaan, tidak terpisah waktunya. Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa pencairan tahap 1 di tahun 2025 ini juga akan dilakukan serentak.

Para penerima bansos, terutama yang menggunakan Bank BRI, diminta untuk terus memantau perkembangan pencairan dana bansos mereka.

Jika belum menerima saldo dalam minggu ini, kemungkinan besar pencairan akan terjadi pada minggu depan sesuai target pemerintah.

Sementara itu, KPM yang menerima bansos melalui PT Pos juga diimbau untuk bersabar, karena pencairan di setiap daerah bergantung pada kesiapan masing-masing kantor pos.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan secara Bertahap! Segera Cek Status NIK e-KTP Anda sebegai Penerima Bantuan

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Baca Juga: Update Cairnya Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 di Bank BRI, Cek Sekarang Juga!

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Berita Terkait
News Update