SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Pada moment hari valentin yang jatuh pada Jumat 14 Februari 2025, Satpol PP bersama gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan 6 pasangan yang bukan suami istri dari beberapa hotel yang ada di Surabaya.
Operasi tersebut difokuskan di hotel kelas melati kawasan Surabaya utara, timur, selatan, dan Surabaya pusat. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan operasi kali ini digelar sebagai antisipasi aktivitas negatif yang dilakukan masyarakat saat Hari Valentine.
"Kami melaksanakan Operasi Pekat dengan mendatangi empat hotel, pada pelaksanaannya kami lakukan pengecekan utamanya identitas para pengunjung yang ada disana," terang Yudhistira kepada wartawan pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami-istri Diamankan Polres Serang dari Tempat Penginapan
Berdasarkan hasil operasi tersebut terjaring sebanyak enam pasangan yang bukan suami istri yang berada di dalam kamar. Keenam pasangan tersebut terjaring di dua hotel berbeda. "Kami menjangkau pada lokasi ketiga dan keempat, enam pasang laki-laki dan perempuan, yang mana mereka tidak bisa menunjukan identitas bahwa mereka pasangan suami istri," jelasnya.
Selanjutnya usai identitas diperiksa, petugas membawa tiga pasangan tersebut ke kantor Satpol PP Surabaya untuk didata dan diproses lebih lanjut.
"Untuk keenam pasangan tersebut kami bawa ke kantor untuk kami data dan beri pembinaan lebih lanjut," tegasnya.
Dikatakannya, giat itu sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.