Meski masih bisa diajukan, persyaratan KUR tetap harus diperhatikan. Salah satu faktor utama yang menentukan kelancaran pengajuan adalah tingkat Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah di suatu unit kerja BRI.
Jika tingkat NPL di atas 5%, maka unit kerja tersebut tidak dapat menyalurkan KUR hingga rasio kreditnya kembali sehat.
Selain itu, debitur yang ingin mengajukan KUR harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Angsuran minimal telah berjalan 50% dari jangka waktu pinjaman sebelumnya.
- Tidak memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.
- Riwayat angsuran dalam enam bulan terakhir harus lancar.
- Maksimal kenaikan plafon pinjaman adalah 30% dari pinjaman sebelumnya.
- Masih memiliki limit pinjaman KUR, dengan batas maksimal Rp500 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.
- Pasangan debitur tidak boleh memiliki pinjaman KUR, Kupedes, atau Kuprak secara bersamaan.
- Pinjaman sebelumnya harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan KUR baru.
Bagi calon debitur baru, ada tambahan persyaratan khusus. Jika suatu unit kerja tidak memiliki Mantri kontrak (petugas yang menangani KUR), maka pengajuan dari nasabah baru tidak bisa diproses.
Meskipun pengajuan KUR BRI 2025 sudah bisa dilakukan, calon debitur disarankan menunggu aturan resmi dari pemerintah sebelum mengambil keputusan.
Hal ini untuk memastikan syarat dan ketentuan terbaru serta kuota penyaluran yang diberikan.
Jika Anda tertarik mengajukan KUR BRI, sebaiknya segera konfirmasi ke kantor BRI terdekat dan pastikan unit kerja yang Anda tuju masih memiliki kuota tersedia.
Jangan lupa untuk selalu memperhatikan rekam jejak kredit agar peluang mendapatkan pinjaman tetap terbuka!