POSKOTA.CO.ID – Nikita Mirzani pamer perubahan anak perempuannya, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly setelah lepas dari Vadel Badjideh. Perubahan ini ia tunjukkan melalui Instagram Stories akun Instagram resmi miliknya.
Unggahan yang dipamerkan lewat Instagram Stories itu terlihat Lolly dengan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Diketahui, sejak keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Djati, Lolly ada dalam bimbingan keluarga Fahmi Bachmid.
Tak heran, dalam foto tersebut Lolly terlihat manja merebahkan kepalanya sembari tersenyum ke pundak Fahmi Bachmid. Foto itu membuat sang ibu, Nikita Mirzani bahagia hingga dibagi ke pengikut Instagramnya.
“Ketika orang berada di tangan yang tepat. Terima kasih abang @fahmibachmid_advokat. Selalu menenangkan di setiap masalah,” tulis Nikita Mirzani.
“Besok kita jumpa yah, Ami hari ini kerja dahulu ke Palembang,” sambung Nikita mengirimkan pesan untuk sang anak tercinta, Lolly.
Diketahui, Nikita Mirzani kerap mengkritisi Vadel Badjideh yang dianggap memberikan pengaruh buruk untuk Lolly.
Menurut perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu, Vadel Badjideh membuat sang anak, Lolly tertekan sampai tidak bisa mengurus dirinya dengan baik.
Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Cek NI PPPK di Mola BKN, Begini Solusinya
Vadel Badjideh Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi menahan seleb TikTok sekaligus dancer Vadel Badjideh tersangka kasus persetubuhan terhadap anak perempuan Nikita Mirzani, LM (17).
Berdasarkan pantauan yang beredar di media sosial, Vadel terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tidak menjelaskan apa pun saat ditanya soal kasusnya.
Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap LM dan lansung ditahan oleh pihak kepolisian.
Vadel dicecar dengan 53 pertanyaan dengan waktu kurang lebih 4 sampai 5 jam. Selain itu, polisi juga telah memiliki bukti yang cukup.
Atas perbuatannya, Vadel Badjideh dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang Perlindungan Anak dan beberapa Pasal 348 KUHP tentang aborsi.
Serta ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.