Gunakan NIK e-KTP Anda! Berikut Ini Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Simak Ulasannya

Sabtu 15 Feb 2025, 16:50 WIB
Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update