Gunakan NIK e-KTP Anda! Berikut Ini Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Simak Ulasannya

Sabtu 15 Feb 2025, 16:50 WIB
Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan menggunakan NIK e-KTP, para KPM bisa mengetahui status penerima Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Bantuan tersebut, akan diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat, dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos PKH ini diperuntukan, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, serta menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Namun karena ini merupakan bantuan tunai bersyarat, jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Dicairkan ke 4 Bank Himbara, Segera Cek Rekening Anda untuk Ambil Bantuannya!

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  1. Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  3. Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  4. Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  5. Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  6. Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  7. Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025 Mulai Cair Secara Bertahap, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Kenapa pengecekan penerima Bansos PKH harus menggunakan NIK e-KTP? Dilansir dari situs disdukcapil, e-KTP atau KTP Elektronik merupakan salah satu dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan.

Termasuk untuk pengendalian, baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Berikut ini daftar penerima Bansos PKH berdasarkan komponen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, simak.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Baca Juga: Cek Saldo Sekarang! Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 di Bank Himbara Mulai Disalurkan oleh Pemerintah

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Berita Terkait

News Update