4. Verifikasi oleh Dinas Sosial
Hasil musyawarah akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
5. Pengesahan oleh Kementerian Sosial
Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut dan dimasukkan ke dalam DTKS.
6. Penerima Bansos Dapat Dicek di Situs atau Aplikasi Cek Bansos
Jika pengajuan disetujui, nama penerima akan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran bansos baik secara online maupun offline tidak dipungut biaya.
Jika sudah terdaftar dalam DTKS, penerima akan masuk dalam daftar pertimbangan untuk menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Baca Juga: Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah Bisa Terputus? Berikut Penjelasan dan Solusinya
Cek Saldo Secara Berkala
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, jangan panik! Proses pencairan berlangsung bertahap, dan ada kemungkinan saldo akan masuk dalam beberapa hari mendatang.
Pastikan untuk mengecek saldo secara rutin melalui aplikasi cek bansos atau layanan perbankan yang tersedia.
Terus pantau perkembangan terbaru mengenai penyaluran PKH dan BPNT, serta informasi terkait bantuan lainnya. Semoga bantuan yang diterima bermanfaat dan dapat digunakan dengan bijak.