Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan di Tahun 2025, Cek Syaratnya di Sini!

Sabtu 15 Feb 2025, 19:11 WIB
Cara menonaktifkan BPJS kesehatan (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Cara menonaktifkan BPJS kesehatan (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Baca Juga: Segini Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Akan Dilaksanakan Mulai Juli 2025

  • Berlaku untuk tunggakan 4-24 bulan
  • Kartu BPJS baru aktif setelah tunggakan lunas + pembayaran bulan berjalan

Atau, jika memenuhi syarat, kamu bisa mengajukan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Dinas Sosial dengan membawa:

  • KTP/NIK
  • Kartu Keluarga (KK)

Tapi, perlu dicatat kalau tunggakan BPJS sebelumnya tidak akan dihapus meskipun dialihkan ke PBI.

Berita Terkait
News Update