1. KUR Kecil
Individu (perorangan) melakukan usaha produktif dan layak
Usaha aktif dan sudah berjalan minimal 6 bulan
Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial, pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, dan pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi
Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan seperti KKB roda 2, KPR, pembiayaan Jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan pembiayaan resi gudang
Persyaratan administrasi: KTP, KK, NPWP, Surat Izin Usaha, dan dokumen agunan
Baca Juga: Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia, Beginilah Sosoknya Dimata Keluarga
2. KUR Mikro
Individu (perorangan) melakukan usaha produktif dan layak
Usaha aktif dan sudah berjalan minimal 6 bulan
Persyaratan lainnya sama dengan KUR Kecil
Persyaratan administrasi: KTP, KK, NPWP untuk plafon di atas Rp50 juta, dan Surat Izin Usaha